Senin, 13 November 2017

Narapidana Kasus Terorisme Meninggal di Lapas Rajabasa


LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Nara pidana terduga teroris, Tuah Febriansyah bin Arief alias M Fachry, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung, Lampung, meninggal dunia.

Kendaraan ambulan Klinik Lapas Kelas IA Rajabasa dengan nomor polisi BE 2045 AZ yang mengantar jasad tersebut tiba di Pelabuhan penyebrangan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), dengan dikawal kendaraan milik Satuan Lantas Polres Lamsel, Senin sekira pukul 15.35 WIB.

Ambulan milik klinik Lapas Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung itu, mengantar jenasah menuju rumah istri almarhum Tuah Febriansyah yang berada di Jl H Murtadho VII/238 RT.006 RW.006 Kelurahan Pasiban Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Tiba di Pelabuhan penyeberangan Bakauheni sekira pukul 15.45 WIB, kendaraan ambulan yang membawa jenazah napiter naik KMP Mutiara Persada II di Dermaga 2 Pelabuhan Bakauheni, dan sekira pukul 16.10 WIB, KMP Mutiara Persada II berangkat menuju Pelabuhan Merak, Banten.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak, Banten, AKP Enrico Donald Sidahuruk, membenarkan jika ada ambulan dari Bandarlampung membawa jenasah terduga teroris yang hendak menuju Pulau Jawa (Jakarta).

"Ya, ada mobil pengantar jenazah napi pelaku teroris yang menyeberang dan dikawal. Informasinya, meninggal karena sakit dari Lapas Rajabasa," ujarnya, Senin sore.

Nara pidana terduga teroris Tuah Febriansyah bin Arief alias M Fachry merupakan napi dari LP Salemba yang dititipkan ke LP Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung, untuk menjalani sisa hukuman.

Tuah Febriansyah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp50 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada bulan Februari 2016 lalu.

Almarhum Tuah Febriansyah tersandung hukum (pasal teroris) dikarenakan dituduh membina dan mengarahkan sekaligus simpatisan ISIS di Indonesia. Dirinya juga diduga pengurus dan pengumpul serta penyalur dana untuk kegiatan sukarelawan ISIS dan membuat berita-berita berbau SARA.

Sebagai informasi, diketahui Tuah Febriansyah, merupakan terduga teroris kelompok Pamulang dan ditangkap pada Bulan Maret 2015 lalu di depan Kantor Lurah Baktijaya Kecamatan Setu, Tanggerang Selatan. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar