LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Apel besar komunitas klub mobil motor yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Lampung se-Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, diapresiasi Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo, Senin. Kegiatan ini dalam rangka pelepasan aksesoris, seperti rotator, sirine, dan storobo secara sukarela.
"Saya berterima kasih kepada Kapolda dan jajaran yang membangkitkan partisipasi masyarakat untuk bersama menyadarkan akan pentingnya keselamatan berkendara. Apalagi pemasangan aksesoris itu dapat menggangu lalu lintas," ujar Ridho saat melepas iring-iringan komunitas seusai apel.
Pentingnya taat berlalu lintas, kata Ridho, menjadi bagian berkendara. "Lalu lintas menjadi sangat penting, mengingat sebentar lagi penyeberangan Merak-Bakauheni memiliki dermaga eksekutif dan Jalan Tol Trans Sumatera sepanjang 250 km akan selesai. Pertumbuhan makin pesat dan pertumbuhan kendaraan makin tinggi dan padat. Ini bisa menjadi berkah atau menjadi musibah apabila keselamatan berkendara tidak ditanamkan," kata Ridho.
Berkenaan dengan pembangunan bidang infrastuktur, Ridho mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan perbaikan jalan dan jembatan. "Pembangunan jembatan sampai saat ini puluhan yang dibangun, lalu perbaikan jalan yang diaspal begitu banyak. Kita harapkan dengan jalan yang diperbaiki ini semakin banyak jalan mulus dan membantu pergerakan perekonomian masyarakat," ujar Ridho.
Pada bagian lain, Kapolda Lampung, Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo, mengatakan acara tersebut digelar sebagai bentuk gerakan moral komunitas otomotif dalam mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
"Saya berharap peserta apel yang terdiri dari para komunitas dan masyarakat dapat menjadi pelopor tertib berlalulintas dan senantiasa mematuhi ketentuan dan peraturan lalu lintas guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran," ujar Kapolda.
Tertib berlalu lintas tersebut berdampak positif menekan angka kecelakaan dan kematian. "Ini penting untuk memengaruhi situasi keamanan dan keselamatan. Selama periode Januari sampai September 2017 jumlah kecelakaan di Provinsi Lampung mencapai 1.525 dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 409 atau rata-rata dua korban meninggal setiap hari," kata Suroso.
Terhadap kasus pelanggaran berlalu lintas, menurut Kapolda, pada 2017 pelanggaran lalu lintas di Lampung mencapai 144.880 atau setiap hari rata-rata terjadi 536 pelanggaran. Pelanggaran tersebut seperti menaikan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, marka jalan, rambu lalulintas, dan tidak memakai helm.
"Pelanggaran tersebut menjadi faktor terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas karena rendahnya tingkat kesadaran dan disiplin mematuhi peraturan lalu lintas," ujar Suroso.
Setelah apel, komunitas melakukan iring-iringan menuju Jalan RA Kartini, Jalan Raden Intan, Jalan Diponegoro, Jalan Ikan Bawal dan berpisah di Taman Dwipangga. Total peserta mencapai 1.702 kendaraan, yang terdiri dari 65 klub mobil dengan jumlah 489 mobil dan 84 klub motor dengan jumlah peserta 1.213. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar