Kamis, 23 November 2017

Kapolda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Daun Ganja dan Sabu


LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung memusnahkan barang bukti dengan membakar daun ganja kering dan sabu-sabu di Lapangan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lampung Selatan,Kamis siang.

Kedua jenis narkoba tersebut dibakar untuk dimusnahkan, yakni daun ganja kering seberat 328,5 Kg dan sabu-sabu seberat 2,997 gram. Kedua jenis narkoba tersebut hasil sitaan dari operasi jajaran Polres Lampung Selatan selama tiga bulan.

”Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus petugas Satnarkoba Polres Lampung Selatan selama tiga bulan. Upaya pemusnahan adalah salah satu upaya keseriusan kita untuk memerangi peredaran narkoba, agar di wilayah hukum Lampung bebas dari narkoba,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjend Polisi Suroso Hadi Siswoyo.

Suroso menyatakan, kejahatan penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary). Sehingga dibutuhkan keseriusan dan kebersamaan dengan segala lini masyarakat untuk memberantasnya. Dengan demikian, kejahatan tersebut bisa dilenyapkan dari wilayah Lampung.

“Saat ini, Polda Lampung telah mecanangkan zona bebas narkoba. Ada 14 desa yang sebelumnya terindikasi rawan kejahatan penyalahgunaan narkoba dan kini Desa-desa tersebut menyatakan sudah bersih atau bebas dari kejahatan narkoba,” ujarnya.

Pernyataan bersih atau bebas narkoba, lanjut Kapolda, di sampaikan langsung oleh tokoh masyarakat dan mantan para pelaku penyalahgunaan narkoba seperti, bandar narkoba, pengedar dan kurir.

“Ini merupakan upaya kita bersama dan mungkin kedepannya zona bersih atau bebas narkoba bisa bertambah dan bisa diterapkan keseluruh daerah di Provinsi Lampung,” tegas Kapolda Lampung. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar