Selasa, 21 November 2017

Satu Polisi Luka Diserang Massa Saat Tekab 308 Polres Tuba Tangkap Tersangka


LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Dengan senjata api rakitan, batu, kayu dan senjata tajam lainnya puluhan massa menyerang anggota Tekab 308 Polres Tulangbawang, Lampung, saat anggota menangkap tersangka pencurian, Selasa, sekira pukul 04.00 WIB, di Kecamatan Gedongmeneng, Tulangbawang.

Akibatnya, Bripka Kasiono mengalami luka di kepala dan langsung dilarikan ke Klinik Medika, di KM 43 Indo Lampung. Hasil pemeriksaan medis, Bripka Kasiono mengalami luka robek di kepala atas sepanjang 10 centimeter.

“Kasus ini masih kami tindaklanjuti. Dan, kami masih melakukan koordinasi dengan kepala kampung dan tokoh masyarakat agar tersangka bisa menyerahkan diri,” kata Kapolres Tulangbawang, AKBP Raswanto, Selasa.

Aksi koboi massa Kampung Gedungmeneng, Kecamatan Gedongmeneng itu, karena tersangka pencurian yang selama ini menjadi target operasi (TO) KR alias Gincu, ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polres Tulangbawang dan aparat Polsek Gedongmeneng.

KR alias Gincu selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian sepeda motor dan handphone. KR berhasil ditangkap anggota Tekab 308, dengan 13 personil dan dua kendaraan, sekitar pukul 04.00 WIB.

Sesaat tersangka ditangkap, tak tahu siapa yang mengkomandoi, massa langsung menyerang dengan menggunakan batu, kayu, sajam. Bahkan, dari kerumunan warga sempat terdengar letusan senpi.

Karena aparat kehabisan peluru akibat memuntahkan tembakan ke atas agar massa tidak mendekat, tersangka KR berhasil direbut massa. “Akibat penyerangan itu, satu anggota kami mengalami luka di kepala dan langsung kami larikan ke klinik,” kata Kapolres. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar