Jumat, 17 November 2017

Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat, Jambi Terima Dana Rp1,6 Miliar


JAMBI, LAMPUNGUPDATE.COM - Provinsi Jambi mendapat jatah RP1,6 miliar dari pemerintah pusat guna Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) di daerah ini. PUPM diberikan untuk menguntungkan para petani agar mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

"Banyak manfaat yang bisa diterima para petani jika mendapatkan dana PUMPN itu, seperti menyerap produk pertanian dengan harga yang layak serta lebih mengembangkan usaha pangan di bidang pertanian," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Amir Hasbi, di Jambi, Jumat.

Dijelaskannya, tahun 2017 ini dana PUPM sebesar Rp1,6 miliar itu untuk enam kabupaten/kota di Jambi terbagi dari delapan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Masing kelompok mendapat dana sebesar Rp200 juta.

"Untuk lima kabupaten yang belum mendapatkan dana PUPM itu akan di anggarkan pada tahun 2018 mendatang," katanya menjelaskan.

Disebutkannya, enam kabupaten yang mendapat dana PUPM melalui Toko Tani Indonesia (TTI) dan distribusi pangan masyarakat tahun 2017 itu, yakni Kabupaten Kerinci, Tanjungjabung Timur, Merangin, Bungo, Kota Jambi dan Kota Sungaipenuh.

Amir juga menyebutkan, pada tahun 2018 dana PUPM itu tidak lagi digelontorkan ke provinsi. Sebab itu lima kabupaten yang belum mendapatkan dana PUPM agar berkoordinasi kepada tim anggaran Provinsi Jambi agar bisa masuk pada APBN 2018.

Lima kabupaten yang belum mendapat dana PUPM itu yakni Kabupaten Batanghari, Tanjungjabung Barat, Muarojambi, Sarolangun dan Tebo. Kegiatan PUPM itu dilaksanakan dan didistribusikan melalui toko tani indonesia guna menampung produksi yang dihasilkan petani yang kemudian dipasarkan. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar