LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendampingi penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 menuju opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa. Kegiatan ini diikuti para kepala satuan kerja perangkat dinas, inspektorat, dan badan keuangan di lingkungan Provinsi Lampung dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
"Pendampingan ini demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, efektif, efesien dan sesuai peraturan perundang-undanganan dalam menyusun laporan keuangan agar mendapat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Kita ingin menciptakan good governance khususnya di Pemprov Lampung dan kabupaten/kota," kata Asisten Bidang Umum dan Administrasi Sekda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadist, Selasa.
Pemprov Lampung menyambut baik sosialisasi dan pendampingan yang diprakarsai Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Inspektorat Jenderal, Kementerian Dalam Negeri, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparansi dan akuntabel. Khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Saat ini, kata Harmartoni, penerapan akuntansi berbasis akrual berjalan dua tahun dan memberikan perubahan yang berarti dalam pelaporan keuangan pemerintah. "Tidak hanya memberikan informasi keuangan yang informatif dan transparan, namun mampu memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah,” ujar Hamartoni.
Lebih lanjut dia menjelaskan opini WTP mampu memperkuat pengelolaan dan pengembangan anggaran, melalui pengakuan dan pengendalian aset dan kewajiban pemerintah. Sehingga diharapkan mampu mendorong efisiensi atas kegiatan yang dilakukan dan mendorong terwujudnya good and clean corporate governance, sehingga tujuan pembangunan untuk kemakmuran rakyat dapat dicapai.
“Masukan dan bimbingan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung terkait penyusunan laporan keuangan tentu saja merupakan bagian penting bagi pemerintah daerah. Ini dalam rangka menghasilkan laporan keuangan yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hamartoni. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar