Sabtu, 18 November 2017

Waduh! Nenek 92 Tahun Ini Ikut Terjaring Razia PSK Juga. Kok Bisa, Nek?

ILUSTRASI

SEMARANG, LAMPUNGUPDATE.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan operasi penggerebekan pekerja sek komersial, Jumat dini hari.

Razia yang dilakukan di Jalan Tanjung dan Imam Bonjol Kota Semarang dimulai pukul 00.00 WIB. Namun, operasi penggrebekan itu berlangsung secara cepat hanya dalam waktu 10 menit.

Hal ini lantaran ketika operasi berlangsung, sudah banyak lokasi-lokasi sasaran yang sudah kosong. Meski demikian masih ada diduga PSK yang sedang berkeliaran. Tim operasi berhasil menangkap tujuh orang dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Setelah diinterogasi, hanya tiga yang mengaku sebagai PSK dari tujuh orang yang tertangkap tersebut. Sisanya adalah seorang wanita berumur 92 tahun, seorang waria dan sepasang orang yang sedang berpacaran.

Wanita berumur 92 tahun itu mengaku sedang berjualan di angkringan kawasan Tawang, Kota Lama Semarang, tetapi ikut terciduk operasi Satpol PP.

"Ini siapa yang membawa Ibu-ibu ini? Kenapa bisa ikut tertangkap?" tanya Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Semarang, Sudibyo, kepada staf-stafnya.

Terlihat pula seorang waria (wanita pria) yang ikut terciduk. Sepasang orang yang mengaku sedang berpacaran saat ditanya juga tidak terlihat meragukan. Wanita dari pasangan tersebut menjawab setiap pertanyaan dengan ragu-ragu.

Sudibyo pun kemudian mengajak laki-laki dari pasangan itu mengobrol pribadi di ruang Kepala Seksi Operasional Satpol PP. Sudibyo, akhirnya mengurungkan niat untuk membawa orang-orang tersebut ke Rehabilitasi Sosial (Resos) Solo. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar