BALI, LAMPUNGUPDATE.COM - Karena ruang udara di wilayah bandara masih tertutup abu vulkanik Gunung Agung, Otoritas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali memperpanjang penutupan operasi penerbangan selama 24 jam ke depan hingga Rabu (29/11) pukul 07.00 WITA.
"Penutupan bandara mempertimbangkan kondisi udara yang terdampak abu Gunung Agung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, di Denpasar, Selasa.
Keputusan untuk memperpanjang penutupan bandara, menurut dia, diambil setelah rapat evaluasi pengelola dan instansi terkait lain pukul 01.00 WITA dini hari guna menindaklanjuti peningkatan aktivitas vulkanik gunung setinggi 3.142 meter di atas permukaan laut itu.
Berdasarkan laporan dari Vulcanic Ash Advisory Center (VAAC) di Darwin, Australia, ia menjelaskan, semburan abu vulkanik Gunung Agung telah mencapai ketinggian 30 ribu kaki dan bergerak ke arah selatan-barat daya dengan kecepatan 5-10 knot dan masih mengarah ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Meski hingga pukul 00.00 WITA, pengujian abu gunung telah dilakukan dan hasilnya nihil di bandara, namun ruang udara bandara masih tertutup oleh sebaran abu gunung api tersebut menurut Arie.
Pihak terkait telah mengeluarkan peringatan kepada pilot dan pelaku dunia penerbangan berkenaan dengan perpanjangan penutupan bandara karena dampak erupsi Gunung Agung.
Pada penutupan operasional penerbangan pada Senin (27/11) hingga Selasa pagi, sebanyak 445 jadwal penerbangan domestik dan internasional dibatalkan.
Pengelola bandara bekerja sama dengan instansi terkait lain dan maskapai penerbangan membantu calon penumpang untuk beralih rute, mengembalikan uang tiket atau menggunakan jalur darat menuju bandara terdekat.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan erupsi kembali terjadi pada pengamatan mulai pukul 18.00-24.00 WITA pada Senin (27/11), ketika Gunung Agung menyemburkan abu bertekanan sedang berwarna kelabu dengan intensitas tebal hingga setinggi sekitar 3.000 meter di atas kawah puncak. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar