JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov), selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, pada Senin dini hari sekitar pukul 01.15 WIB, langsung ditahan di rumah tahanan KPK. Setnov dibawa ke gedung KPK pada Minggu malam pada 23.35 WIB.
Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. Tim dokter menyatakan, setelah dilakukan penilaian selama dua hari, Setya Novanto sudah tidak perlu lagi menjalani rawat inap.
"Kami tim dokter menilai Setya Novanto sudah tidak perlu lagi rawat inap," kata Dirut RSCM, dr Czeresna Heriawan Soejono.
Tersangka kasus korupsi KTP- Elektronik yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun ini, menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam.
Tidak seperti saat datang ke gedung KPK yang masih menggunakan kursi roda, selesai diperiksa Setnov tampak berjalan tak berkursi roda lagi dari lokasi pemeriksaan di lantai 2 dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar