Kapolda Lampung, Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo |
LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Kapolda Lampung, Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo menyebut, selama periode Januari sampai September 2017, jumlah kecelakaan di Provinsi Lampung mencapai 1.525, dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 409 atau rata-rata dua korban meninggal setiap hari.
"Tertib berlalu lintas berdampak positif menekan angka kecelakaan dan kematian. Ini penting untuk memengaruhi situasi keamanan dan keselamatan," ujar Kapolda saat Apel besar komunitas klub mobil motor se-Provinsi Lampung yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin.
Terhadap kasus pelanggaran berlalu lintas, kata Kapolda, pada 2017 pelanggaran lalu lintas di Lampung mencapai 144.880 atau setiap hari rata-rata terjadi 536 pelanggaran. Pelanggaran tersebut, seperti menaikan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, marka jalan, rambu lalulintas, dan tidak memakai helm.
"Pelanggaran tersebut menjadi faktor terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas karena rendahnya tingkat kesadaran dan disiplin mematuhi peraturan lalu lintas," jelas Suroso. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar