LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Tamu kamar hotel berbintang di Bandarlampung, Provinsi Lampung, selama September 2017 mencapai posisi 57,09 persen, atau naik 8,47 poin dibandingkan Agustus 2017.
Sementara, TPK akomodasi lainnya di September 2017 tercatat 44,55 persen, atau mengalami penurunan 2,10 poin dibanding Agustus 2017 yang membukukan 46,65 persen.
"Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 37,02 persen, mengalami kenaikan sebesar 7,53 poin," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Jumat.
Yeane Irmaningrum menjelaskan, jumlah tamu selama September 2017 yang menginap di hotel bintang dan akomodasi lainnya (gabungan) mencapai 112.648 orang, terdiri atas 2.932 tamu asing dan 109.716 tamu domestik. Kondisi itu mengalami kenaikan sebanyak 12.571 orang (12,56 persen) dibandingkan Agustus 2017 yang tercatat 100.077 orang.
Ia menyebutkan, rata-rata lama tamu menginap kondisi September 2017 pada hotel bintang tercatat 1,53 hari turun 0,24 hari dibandingkan Agustus 2017. Rinciannya, tamu asing 2,17 hari dan tamu domestik 1,53 hari.
Sedangkan, rata-rata lama menginap pada hotel/akomodasi lainnya selama September 2017 tercatat 1,47 hari turun 0,06 hari jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dengan rincian tamu asing 1,26 hari dan tamu dalam negeri 1,47 hari.
"Rata-rata lama menginap pada hotel/akomodasi lainnya selama September 2017 tercatat 1,47 hari turun 0,06 hari jika dibandingkan dengan Agustus 2017 sebesar 1,52 hari," paparnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar