LAMPUNG, LAMPUGUPDATE.COM - Sekian lama jadi teka-teki akan ke mana PKB berlabuh, nampaknya ‘perahu’ yang di nakhodai Cak Imin ini menambatkan pilihannya ke bakal calon gubernur (Balongub) Arinal Djunaidi. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperintahkan segera mendeklarasikan calon gubernur (Cagub) yang diusung, yaitu Arinal Djunaidi.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, usai menghadiri pembukaan Festival Way Kambas XVII Kabupaten Lampung Timur, Sabtu. “Iya, nanti akan kita sampaikan dalam waktu dekat ini,” jawab Cak Imin singkat.
Diketahui, DPP PKB telah mengusung Arinal Djunaidi sebagai Cagub Lampung. Surat Keputusan (SK) bernomor: 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 langsung ditandatangani Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Abdul Kadir Karding, pada tanggal 29 Agustus 2017.
Surat yang ditembuskan kepada DPW PKB Lampung, KPU Provinsi Lampung, DPC PKB se Lampung, DPAC PKB se-Lampung DPRt PKB se-Lampung itu berisi tiga poin penting.
Ketiga poin tersebut, Pertama, calon Wakil Gubernur Lampung akan ditetapkan kemudian DPP PKB menerima keputusan desk pilkada pusat.
Kedua, memerintahkan struktur partai kebangkitan bangsa se Provinsi Lampung untuk mengoptimalkan seluruh potensi partai demi keberhasilan dan kemenangan Arinal Djunaidi dalam Pilkada Lampung tahun 2018.
Ketiga, surat keputusan itu berlaku sejak ditetapkan dan apabila calon gubernur sebagaimana dimaksud dalam surat ini tidak dapat memenuhi ketentuan untuk mendaftar, maka surat keputusan akan ditinjau kembali. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar