Senin, 23 Oktober 2017

Tegineneng Pesawaran Dideklarasikan Jadi Zona Bebas Narkoba


LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Desa Kejadian dan Desa Negararatu, Tegineneng, Pesawaran, dideklarasikan sebagai Zona Bebas Narkoba di Provinsi Lampung. Deklarasi tersebut dilakukan mengingat narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

"Provinsi Lampung masuk situasi darurat narkoba. Pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung bersama stakeholder terkait gencar mencegah dan memberantas narkoba secara masif dan komprehensif," kata Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra, Heri Suliyanto, pada Deklarasi Zona Bebas Narkoba di Desa Kejadian dan Desa Negararatu, Tegineneng, Pesawaran, Lampung, Senin. 




Salah satu bentuk zona tersebut dilakukan pemetaan dan pendataan warga di Desa Kejadian dan Negararatu Wates, Kecamatan Tegineneng, pada 6–20 Oktober 2017, melibatkan 37 personel gabungan Polda Lampung dan Polres Pesawaran. Selain itu, digelar sosialisasi dan penyuluhan. Sebanyak 59 warga yang terdiri dari 42 warga Desa Kejadian dan 17 warga Negararatu, terdata untuk dibina.

Deklarasi ini dapat menjadi momentum mewujudkan Desa Kejadian dan Desa Negararatu menjadi Zona Bebas Narkoba yang diharapkan dapat diikuti daerah lain. Pada akhirnya, seluruh daerah di Lampung terbebas dari narkoba.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat Lampung berkomitmen memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Lampung yang kita cintai ini. Kita dapat hidup sehat tanpa narkoba dan katakan tidak pada narkoba, karena dapat merusak dan membunuh generasi muda sebagai penerus harapan bangsa,” ujar Heri yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung itu.




Sementara, Kapolda Lampung, Irjen Suroso Hadi Siswoyo, menargetkan tahun depan angka kriminal di Lampung lebih rendah dari tahun ini. 


"Penandatanganan Zona Bebas Narkoba barangkali yang pertama di Republik ini. Ini bagian kontemplasi saya merenung bagaimana bisa bermanfaat bagi Provinsi Lampung. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Kapolda.

Sedangkan Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona mengatakan, pembinaan melalui peningkatan keterampilan sesuai kemampuan warga di Zona Bebas Narkoba. 


“Pasca deklarasi bersih narkoba ini, kami akan memfasilitasi keinginan warga Zona Bebas Narkoba dalam peningkatan ekonomi keluarga termasuk pendanaan dan pembinaan. Akan ada pos anggaran untuk membuka lapangan kerja, sentra industri niaga, dan usaha, sehingga dapat menopang kegiatan ekonomi,” kata Dendi. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar