Selasa, 24 Oktober 2017

Sri Mulyani: Kementerian dan Lembaga Jalankan Rencana Belanja Sesuai Anggaran

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, meminta kementerian dan lembaga dapat fokus dalam menjalankan rencana belanja sesuai dengan postur anggaran 2018.

"Kami berharap kementerian dan lembaga fokus menjalankan rencana belanjanya untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan," kata Sri Mulyani usai rapat kerja Badan Anggaran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa malam.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan supaya kementerian dan lembaga mampu mengupayakan penciptaaan kesempatan kerja melalui pemanfaatan investasi.

Selain itu, Sri Mulyani juga meminta pemerintah daerah juga dapat mengimplementasikan alokasi belanja ke daerah oleh pemerintah pusat dengan baik.

"Kami mengharapkan pemda bisa menggunakan anggaran untuk akselerasi berbagai kegiatan untuk membangun infrastruktur dasar, sekolah, maupun memberikan layanan dasar sehingga pengentasan kemiskinan makin bisa dipercepat," ucap dia.

Badan Anggaran DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun 2018 dibawa ke rapat paripurna untuk disepakati menjadi undang-undang.

Postur RAPBN 2018 disusun berdasarkan asumsi makro, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, suku bunga SPN tiga bulan 5,2 persen, dan nilai tukar Rp13.400 per dolar AS.

Asumsi makro lainnya mencakup harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) minyak 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.200 ribu barel setara minyak per hari.

"Kalau dilihat dari asumsi makro yang mendasari penghitungannya, itu menggambarkan di satu sisi gerakan ekonomi makin kuat, namun di sisi lain stabilitas harga dan nilai tukar masih tetap terjaga," ucap Sri Mulyani.

Postur RAPBN 2018 yang disepakati mencantumkan target pendapatan negara Rp1.894,7 triliun dan pagu belanja negara Rp2.220,7 triliun. Target pendapatan negara tersebut akan dipenuhi dari penerimaan perpajakan Rp1.618,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp275,4 triliun.

Belanja negara akan meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.454,49 triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa Rp766,2 triliun.

Dalam belanja pemerintah pusat, belanja untuk kementerian lembaga disepakati Rp847,44 triliun dan belanja nonkementerian lembaga Rp607,06 triliun.

Dengan postur RAPBN 2018 tersebut, maka defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp326 triliun atau sekitar 2,19 persen terhadap PDB.

Untuk menutup pembiayaan tersebut, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (neto) Rp414,52 triliun dan pinjaman (neto) Rp15,5 triliun. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar