Senin, 23 Oktober 2017

Buruan! Bea Cukai Aceh Lelang 59 Mobil Mewah Sitaan via Online


ACEH, LAMPUNGUPDATE.COM - Sebanyak satu paket kendaraan bermotor Barang Milik Negara (BMN), terdiri dari 59 unit mobil mewah sitaan dari Bea Cukai Banda Aceh dilelang Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa, hari ini.

Mengutip dari pengumuman lelang Nomor: Peng-02/WBC.01/KKP.MP.02/2017, ada 15 merek mobil yang dilelang di antaranya ada Lamborghini, Mercedes Benz, hingga Land Rover.

Pelaksanaan lelang di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banda Aceh dalam kurun waktu 3 jam saja, yaitu mulai pukul 11.00 - 14.00 WIB dengan nilai limit Rp8,26 miliar.

Perantara lelang adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh dengan jasa pralelang PT Balai Lelang Artha. Lelang 59 unit mobil mewah itu akan dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang namun melalui internet atau e-auction dengan penawaran terbuka di http://ift.tt/XBAy7u

Bagi masyarakat yang berminat tidak lantas bisa ikut lelang begitu saja. Sebab, Kemenkeu mewajibkan peserta lelang menyetor uang jaminan sebesar Rp1,7 miliar. 


Uang jaminan lelang tersebut harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Banda Aceh selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang. Sementara kelipatan untuk menaikkan penawaran sebesar Rp50 juta.

Nantinya, pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail dan atau menu status lelang masing-masing peserta segera setelah habis waktu penawaran lelang. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar