Selasa, 26 September 2017

Buat Yang Ingin Menikah Inilah Mahar Nikah Yang Baik Dan Paling Bagus Dalam Islam, Yang Belum Banyak Diketahui

Sahabat Tausiahpedia, Menikah itu baik maka harus dilandasi dengan motivasi yang baik pula, namun bagaimana jika desakan untuk menikah membuat kita tidak bisa berfikir jernih? Semua orang pasti ingin menikah baik laki-laki maupun perempuan, demikian anggapan yang umum dimasyarakat. Akan tetapi bagi sebagian orang menikah itu tidak semudah menemukan pasangan yang tepat lalu memasuki gerbang pernikahan begitu saja. Ada banyak tantangan serta halangan yang menjadikan jalan menuju pernikahan justru menjadi terasa jauh.




Pernikahan merupakan momen yang paling ditunggu oleh setiap pasangan pengantin. Siapa yang tidak menginginkan hidup bersama dengan orang yang kita cintai sampai maut memisahkan. Hidup bersama dengan bergandengan tangan menghadapi gelombang samudera yang mendera rumah tangga. Walaupun tidak ada pernikahan yang mulus, namun esensi dari pernikahan merupakan sebuah hal sakral yang wajib untuk dijaga. Ketika Anda mempersiapkan pernikahan, ada satu hal yang tidak boleh Anda lewatkan yaitu mahar nikah yang akan diberikan pada pengantin perempuan.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai segala hal yang berkaitan dengan mahar pernikahan yang baik dalam Islam. Mahar atau biasa kita sebut sebagai mas kawin merupakan salah satu syarat dari syarat sah nikah. Kita akan mendengar mahar atau mas kawin ini disebutkan pada saat pengucapan ijab dan qabul. Oleh karena itulah, mahar atau mas kawin wajib ada dalam pernikahan. Mahar sendiri bukan hanya sekedar pemberian dari suami ke istri namun ada makna yang lebih mendalam dari sebuah mahar yang diberikan pada saat pernikahan.

Apa mahar nikah yang paling bagus? Ada hadits berikut yang bisa diambil sebagai pelajaran.
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam



bersabda,

خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرَهُ

“Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.”

Dalam riwayat Abu Daud dengan lafazh,

خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ

“Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah.”

(HR. Abu Daud, no. 2117; Al-Hakim, 2: 181-182. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim juga shahih sebagaiman dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, 6: 344)

Sahabat medianda hadits di atas menunjukkan bahwa mahar yang paling bagus dan menjadi mahar terbaik ialah mahar yang paling mudah untuk dipenuhi. Inilah yang dipersiapkan oleh calon suami, hendaklah pihak wanita atauu perempuan mudah menerima hal ini. Kalau maharnya itu serba sulit dan memberatkan, itu menyelisihi yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Padahal jika kita lihat yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mahar yang beliau berikan pada istrinya hanyalah 12,5 uqiyah, itu sekitar 500 dirham, setara dengan 15 juta rupiah. Ini mahar di masa silam yang tidak terlalu mahal.

Ada hadits pula dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا

“Termasuk berkahnya seorang wanita, yang mudah khitbahnya (melamarnya), yang mudah maharnya, dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Mudahnya mahar mempunyai manfaat yang begitu besar yakni diantaranya:

1.       Mengikuti sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2.       Memudahkan para pemuda untuk menikah.

3.       Mudahnya mahar akan menyebabkan cinta dan langgengnya kasih sayang.
Nah sahabat medianda itulah informasi penjelasan mengenai mahar pernikahan. Semoga bermanfaat. Bagi yang belum menikah, segeralah menikah. Kami doakan, semoga mendapatkan pasangan yang maharnya mudah.Aamiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar