Islam telah lama masuk ke bumi Papua sejak ratusan tahun yang lalu, hal ini terbukti dengan masih ada peninggalan-peninggalan ajaran Islam yang dipegang erat-erat oleh suku-suku di Papua sebagai sebuah hukum adat.
Di sebuah wilayah antara Sorong dan Papua terdapat sebuah suku di pinggir pantai, kebanyakan di wilayah itu muslimin, namun mereka tak ada lagi yang mengajarkan Islam hingga turun temurun, mereka muslim tapi tak tahu agama Islam.
Mereka sudah tidak kenal syahadat, mereka hanya mengenal satu ajaran adat, yaitu tak boleh makan babi, padahal babi adalah santapan yang masyhur di Irian, mereka menganggap itu hukum adat.
Padahal itu hukum Islam, dan kepala suku mempunyai satu barang yang dikeramatkan, ia adalah sebuah kotak yang menyimpan pusaka turun temurun yang dipegang oleh kepala suku dari generasi ke generasi, mereka tak tahu benda apa itu.
Ketika mulai banyak para nelayan muslimin yang datang, mereka minta sebidang tanah pada kepala suku untuk musholla, maka kepala suku mengizinkan.
Lalu mereka berkunjung kerumah kepala suku, dalam sambutan hangat itu kepala suku menunjukkan pusaka yang disimpan ratusan tahun dan diwariskan dari datuk datuknya.
Habib Munzir al Musawa di PapuaKetika kotak itu dibuka, maka para nelayan Muslim pun kaget dan bertakbir, ternyata isinya adalah Alqur’an yang sudah sangat tua Subhanallah.
Mereka ternyata sejak berabad abad sudah muslim, namun karena mungkin tak ada para dai dai pengganti, maka ajaran Islam pun hilang dan tak lagi dikenali.
Tinggallah pusaka yang diwasiati turun temurun itu yang ada pada mereka, ternyata ia adalah Kitabullah, Alqur’anulkarim.
pusaka-tua-milik-suku-papua-ini-adalah-sebuah-al-quran
Maka kepala suku ini pun kembali memeluk Islam, tak lama kabar sampai kepada Koramil dan kecamatan yang camat dan Danramil adalah Nasrani.
Mereka memanggil kepala suku itu dan mendampratnya habis habisan karena telah memberi sebidang tanah untuk muslimin membangun Musholla.
Kepala suku dipaksa untuk mengusir mereka dan kepala suku tetap pada pendiriannya, maka kepala suku itu ditelanjangi hingga hanya celana dalamnya yang disisakan.
Lalu ia disiksa dan dicambuki dengan kulit ikan pari, Ikan pari terkenal dengan kulitnya yang penuh duri tajam yang beracun, kepala suku tetap tidak mau merubah keputusannya.
Ia tetap ingin mempertahankan pusaka Alqur’an dan tak mau mencabut izin untuk pembangunan mushalla. Subhanallah.
Sumber: islamku.top
Tidak ada komentar:
Posting Komentar