BANDARLAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Polresta Bandarlampung beserta jajaran di tingkat polsek mengungkap 63 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik II 2017. Dalam operasi yang berlangsung sejak 10 Agustus hingga 29 Agustus 2017, ungkap kasus melebihi target.
Kapolresta Bandarlampung, Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, target ungkap kasus sebanyak 53 pada Operasi Antik II. "Artinya, melebihi target sekitar 30 persen," ujar Murbani saat ekspose di Polresta Bandarlampung, Lampung, Rabu (30/8/2017).
Dari 63 kasus Itu, kata dia, polisi menangkap 80 tersangka. Rinciannya, 47 tersangka kategori pengedar dan 33 tersangka termasuk pengguna. Untuk para pengguna, tidak semua bisa direhabilitasi. Menurut dia, kategori pengguna adalah korban.
"Korban itu kan jika mereka dijebak dan baru pertama kali sehingga terpaksa menggunakan narkotika. Nanti Kami lihat dulu apakah pengguna ini korban atau bukan. Jika korban maka bisa diajukan rehabilitasi ke tim assesment BNN," jelasnya.
Pada operasi ini juga, polisi menyita barang bukti berupa 144 kilogram ganja, 30,22 gram sabu, satu butir pil ekstasi dan dua lempeng diazepam. Murbani mengutarakan, petugas akan terus berupaya mengungkap jaringan narkotika yang ada di Kota Tapis Berseri biarpun Operasi Antik II telah berakhir. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar