Permintaan itu disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat membuka Rakor DAD Provinsi dengan DAD kabupaten/kota dan Damang/Kepala Adat se-Kalteng di Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya. Agen Casino Terbaik
"Saya minta acara ini harus menghasilkan rumusan yang menyangkut kepentingan orang Dayak bila kelak Kalteng ditunjuk sebagai ibukota pemerintahan," ujarnya, Sabtu (26/8/2017). Agen Poker Indonesia Terbesar
Sejumlah permintaan itu adalah memperjelas status tanah adat dan hutan adat milik orang Dayak. Selain itu, ia juga meminta semua tanah orang Dayak harus bersertifikat.
"Kebijakan mengenai infrastrukur, pendidikan, dan kesehatan, juga harus jelas," ujarnya.
Di hadapan 136 Damang/Kepala Adat yang mengikuti kegiatan selama dua hari itu, ia juga menegaskan masyarakat Kalteng harus menjadi pelaku ekonomi di daerahnya kalau ingin maju.
"Nanti kita minta undang-undang khusus seperti halnya DKI Jakarta, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Yogyakarta," kata Sabran.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran, Gubernur juga meminta agar dalam kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah kepala dinas seperti Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan pada saat diskusi nantinya.
"Keberadaan sejumlah kepala dinas bisa dihadirkan untuk memberikan masukan dan juga mencari solusi permasalahan di lapangan," ujarnya.
Dalam kegiatan itu, selain dihadiri oleh 136 Damang kepala adat dari 14 Kabupaten/kota se-Kalteng, juga dihadiri sejumlah tokoh Dayak seperti Yansen Binti, Lewis KDR dan mantan Wali Kota Palangka Raya Lukas Tingkes.
Sementara itu, panitia pelaksana kegiatan, Bulkani menjelaskan kegiatan rakor ini bertujuan meningkatkan koordinasi antara pengurus, Damang dan pihak lain seperti pemerintahan.
"Kita juga ingin meningkatkan kapasitas para Damang agar lebih profesional dan modern," kata Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya ini.
#Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar